Kejaksaan Negeri Jayawijaya Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025

Wamena, 09 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri Jayawijaya melaksanakan upacara internal yang diikuti oleh seluruh jaksa dan pegawai. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., dan dihadiri pula Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., serta seluruh unsur pegawai di lingkungan Kejari Jayawijaya.
Upacara ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan institusi terhadap gerakan nasional antikorupsi, sejalan dengan agenda Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) dalam peringatan HAKORDIA 2025, yang mengusung tema nasional: “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”.

(Selasa, 09 Desember 2025)
Dalam amanat yang dibacakan saat upacara, dibacakan naskah sambutan (amanat) dari Prof. Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa perang terhadap korupsi bukan sekadar tugas satu lembaga melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia menyerukan agar seluruh aparatur penegak hukum menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang bersih, serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan HAKORDIA bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan momentum refleksi dan komitmen berkelanjutan terhadap nilai kejujuran, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih dari korupsi. Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi dasar kerja sehari-hari di lingkungan Kejari Jayawijaya agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Peringatan HAKORDIA 2025 secara nasional menjadi ajang konsolidasi gerakan antikorupsi di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan RI dan seluruh aparat penegak hukum dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adil.

Melalui peringatan ini, Kejaksaan Negeri Jayawijaya menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas, memperkuat etika kerja, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat.
