Kuliah Umum JAMDATUN Kejaksaan RI di Universitas Cenderawasih Bahas Good Governance dan Pertumbuhan Ekonomi

Foto Bersama Seusai Kuliah Umum JAMDATUN Kejaksaan RI Bapak Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LLM., bersama dengan Pembantu Rektor Universitas Cenderawasi Papua, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Papua (Selasa, 21 April 2026)

Jayapura, 21 April 2026 – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) melaksanakan kegiatan kuliah umum di Universitas Cenderawasih Papua dengan mengangkat tema “Perbaikan Tata Kelola (Good Governance) dan Pertumbuhan Ekonomi”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Program Studi Manajemen Universitas Cenderawasih dan diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta civitas akademika dari berbagai program studi.

Kuliah umum tersebut menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LLM., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Cenderawasih Papua yang mengikuti Kuliah Umum JAMDATUN Kejaksaan RI (Selasa, 21 April 2026)

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta supremasi hukum. “Perbaikan tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan kalangan akademisi. Dengan tata kelola yang baik, maka kepercayaan publik meningkat, investasi tumbuh, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, JAMDATUN juga menjelaskan peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam mendukung pembangunan nasional. Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai legal advisor bagi pemerintah dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

JAMDATUN Kejaksaan RI, Bapak Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LLM., saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Cenderawasih Papua (21 April 2026)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferedian, beserta para Asisten di lingkungan Kejati Papua, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Papua, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa juga aktif berpartisipasi melalui sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari implementasi good governance di daerah, peran Kejaksaan dalam mencegah korupsi, hingga tantangan dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., memberikan pertanyaan pada saat Kuliah Umum JAMDATUN Kejaksaan RI di Universitas Cenderawasih Papua (Selasa, 21 April 2026)

Kegiatan kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peran hukum dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Bagikan Postingan ini