JAMDATUN Kejaksaan RI Berikan Pengarahan kepada Kejati Papua dan Kejari Se-Papua di Jayapura

Pengarahan JAMDATUN Kejaksaan RI Bapak Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., pada Kejaksaan Tinggi Papua (Selasa, 21 April 2026)

Jayapura, 21 April 2026 – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Papua dan seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, beserta para Asisten di lingkungan Kejati Papua, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Papua, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional.

JAMDATUN Kejaksaan RI Bapak Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Bapak Dr. Jefferdian saat pengarahan JAMDATUN pada Kejaksaan Tinggi Papua (Selasa, 21 April 2026)

Dalam arahannya, JAMDATUN menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan nasional melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada negara maupun pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa bidang Datun memiliki peran strategis dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan kualitas kinerja, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara harus mampu menjadi problem solver bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi menghambat pembangunan. Pendampingan hukum harus dilakukan secara optimal, cepat, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pengarahan JAMDATUN Kejaksaan RI Bapak Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., pada Kejaksaan Tinggi Papua (Selasa, 21 April 2026)

Selain itu, JAMDATUN juga mendorong peningkatan sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta instansi terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang Datun, termasuk dalam hal pelaporan kinerja, monitoring, dan evaluasi kegiatan agar lebih transparan dan akuntabel.

Foto bersama JAMDATUN Kejaksaan RI Bapak Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Asisten pada Kejaksaan Tinggi Papua (Selasa, 21 April 2026)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferedian, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh JAMDATUN. Ia berharap seluruh jajaran di wilayah Papua dapat menindaklanjuti arahan tersebut dengan meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan, khususnya di wilayah Papua, dalam mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Bagikan Postingan ini