Kejaksaan Negeri Jayawijaya Ikuti Zoom Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi Perkara Inkracht

Jayawijaya, 30 April 2026 – Bertempat di Aula Sinergitas Kejaksaan Negeri Jayawijaya, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Optimalisasi Penyelesaian Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi dalam Putusan Perkara Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde). Kegiatan ini merupakan agenda pembinaan teknis yang dilaksanakan secara terpusat oleh Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian aset hasil tindak pidana melalui mekanisme hukum yang tepat dan akuntabel.
Pada Kejaksaan Negeri Jayawijaya, kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Nahdar Ariwijaya Nasrullah, S.H., beserta jajaran pegawai Bidang Tindak Pidana Khusus dan Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Pelaksanaan zoom berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian, mengingat materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian barang rampasan negara, benda sita eksekusi, serta optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui pelelangan, penjualan langsung, maupun mekanisme pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini menjadi salah satu fokus Kejaksaan RI dalam mempercepat eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak menimbulkan penumpukan barang bukti dan aset negara yang belum terselesaikan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa seluruh satuan kerja Kejaksaan di daerah diminta untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap barang rampasan negara dan benda sita eksekusi, mempercepat proses administrasi penyelesaian, serta memperkuat koordinasi antara Bidang Tindak Pidana Khusus dengan Bidang PAPBB guna memastikan setiap aset yang telah inkracht dapat segera ditindaklanjuti.

Bagi Kejaksaan Negeri Jayawijaya, kegiatan ini menjadi sarana penguatan pemahaman teknis sekaligus evaluasi internal terhadap penanganan barang rampasan negara di wilayah hukum Kejari Jayawijaya, sehingga pelaksanaan tugas pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Jayawijaya semakin siap dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara dan benda sita eksekusi sebagai bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta peningkatan penerimaan negara.
