Kejaksaan Negeri Jayawijaya Lakukan Penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Kantor Bupati Tahun Anggaran 2023

Tim Kejaksaan Negeri Jayawijaya saat melaksanakan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (27/10/2025).

Wamena, 27 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Jayawijaya melaksanakan tindakan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya, yang berlokasi di Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Penggeledahan dilakukan pada hari Senin, 27 Oktober 2025 pukul 14.02 WIT sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., dengan didampingi oleh jajaran pejabat struktural Kejari Jayawijaya, yakni:

  1. Boston R.M. Siahaan, S.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya)
  2. Sarah Emelia C. Bukorsyom, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayawijaya)
  3. Nahdar Arwijaya Nasrullah, S.H. (Kasubsidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayawijaya)
    serta beberapa staf Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang turut membantu dalam proses penggeledahan tersebut.
Tim Kejaksaan Negeri Jayawijaya saat melaksanakan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (27/10/2025).

Tindakan penggeledahan ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang kami lakukan secara profesional dan transparan. Kami berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Jayawijaya,” ujar beliau.

Tim Kejaksaan Negeri Jayawijaya melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti secara profesional, Senin (27/10/2025).

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jayawijaya menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

“Langkah Tegas Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam Menegakkan Hukum dan Memberantas Korupsi.”

Bagikan Postingan ini