Kejari Jayawijaya Ikuti Arahan Jaksa Agung RI dalam Kunjungan Kerja di Kejati Papua

Arahan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak ST Burhanuddin dalam Kunjungan Kerja dan Arahan Pada Kejaksaan Tinggi Papua (Selasa, 31 Maret 2026)

Jayawijaya – Pejabat struktural, jaksa, dan pegawai Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti kegiatan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Papua, yang dilaksanakan secara virtual dari Aula Sinergitas Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Bapak Dr. Jefferedian, menyampaikan paparan terkait capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Papua beserta tujuh Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya. Paparan tersebut meliputi kinerja di berbagai bidang, termasuk tindak pidana umum, tindak pidana khusus, intelijen, serta perdata dan tata usaha negara, sebagai bentuk evaluasi dan akuntabilitas kinerja institusi.

Pejabat struktural dan Pegawai Kejaksaan Negeri Jayawijaya saat mengikuti Arahan dan Kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Zoom Meeting di Aula Sinergitas Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Selasa, 31 Maret 2026)

Selanjutnya, arahan disampaikan langsung oleh ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung dan mengawal program Proyek Strategis Nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk implementasi visi pembangunan nasional melalui konsep Asta Cita.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja, integritas, serta profesionalisme seluruh aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Selain itu, beliau mengingatkan agar seluruh satuan kerja mampu beradaptasi dengan dinamika hukum dan tuntutan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Arahan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak ST Burhanuddin dalam Kunjungan Kerja dan Arahan Pada Kejaksaan Tinggi Papua (Selasa, 31 Maret 2026)

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyampaian laporan dan pembahasan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Papua, sebagai bahan evaluasi dan perumusan langkah strategis ke depan.

Turut mendampingi Jaksa Agung dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Bapak Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Biro Umum Sri Kuncoro, S.H., M.Si., serta pejabat lainnya seperti Haryoko Ari Prabowo, S.H., M.Hum., Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N., Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H., dan Femi Irvan Nasution, S.H., M.H.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya di wilayah Papua, dapat semakin meningkatkan sinergi, kinerja, serta komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

Bagikan Postingan ini