Kejari Jayawijaya Ikuti Seminar HUT PERSAJA: Bahas Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum

Jayawijaya – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti kegiatan Zoom Seminar bertema “Komersialisasi Hak Cipta Lagu & Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”, yang dilaksanakan di Aula Integritas Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Herry Agung Boro, S.H., serta para jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Seminar yang diselenggarakan oleh Persatuan Jaksa Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap isu-isu kekayaan intelektual, khususnya terkait hak cipta lagu dan merek dagang yang semakin berkembang di era digital.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa komersialisasi hak cipta lagu dan merek memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, namun di sisi lain juga memiliki potensi pelanggaran hukum yang cukup tinggi, seperti pembajakan, penggunaan tanpa izin, serta pelanggaran hak merek.
Ditekankan pula bahwa penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual harus dilakukan secara tegas dan profesional, mengingat perlindungan terhadap hak cipta dan merek merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung iklim investasi dan inovasi di Indonesia.

Selain itu, seminar ini juga membahas berbagai regulasi yang mengatur tentang hak cipta dan merek, termasuk mekanisme penindakan terhadap pelanggaran, peran jaksa dalam proses penegakan hukum, serta pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap karya intelektual.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan para jaksa, khususnya dalam menghadapi perkembangan kasus-kasus di bidang kekayaan intelektual.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jayawijaya dapat semakin memahami peran strategis Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang hak cipta dan merek, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam melindungi hak kekayaan intelektual di masyarakat.
