Sosialisasi Terpadu Program Jaminan Kesehatan Nasional di Wamena

Francisco Fourten Kbarek, S.H. Kasusbsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya Saat Memberikan Materi (20 November 2025)

Wamena, 20 November 2025 — Kejaksaan Negeri Jayawijaya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Terpadu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Dinas Nakerindag serta BPJS Kesehatan. Kegiatan ini ditujukan kepada badan usaha guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pelaksanaan program JKN di Kabupaten Jayawijaya.

Sosialisasi Terpadu Program Jaminan Kesehatan Nasional Bersama Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Nakerindag, dan BPJS Kesehatan Tahun 2025 (20 November 2025)

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Francisco Fourten Kbarek, S.H., yang membawakan materi mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya peran badan usaha dalam mendukung keberlanjutan program JKN sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam pemenuhan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Sosialisasi Terpadu Program Jaminan Kesehatan Nasional Bersama Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Nakerindag, dan BPJS Kesehatan Tahun 2025 (20 November 2025)

Selain Kejaksaan Negeri Jayawijaya, narasumber dari Dinas Nakerindag dan BPJS Kesehatan turut memberikan pemaparan mengenai regulasi ketenagakerjaan, kewajiban badan usaha, serta mekanisme kepesertaan JKN bagi pekerja. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan kesehatan yang efektif.

Sosialisasi Terpadu Program Jaminan Kesehatan Nasional Bersama Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Nakerindag, dan BPJS Kesehatan Tahun 2025 (20 November 2025)

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jayawijaya menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, dan dukungan terhadap program-program pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Sosialisasi terpadu ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan JKN berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Jayawijaya.

Bagikan Postingan ini