Zoom Focus Group Discussion Staf Ahli Jaksa Agung: Menyongsong Pelaksanaan KUHP dan KUHAP 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) melalui Zoom Meeting (Senin, 08 Desember 2025)

Wamena, 8 Desember 2025 – Dalam rangka menyongsong diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2026, telah diselenggarakan Zoom Focus Group Discussion (FGD) tahun 2025 oleh jajaran staf ahli di lingkungan kejaksaan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit kerja di bawah koordinasi Kejaksaan Republik Indonesia — dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Di Jayawijaya, FGD diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., serta seluruh jajaran pegawai terkait.

Sambutannya dan Arahan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana (Senin, 08 Desember 2025)

Dalam sambutannya disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dijelaskan bahwa pembaruan KUHAP menjadi langkah strategis untuk mendukung implementasi KUHP baru secara efektif. Ia menekankan perlunya harmonisasi ketentuan hukum acara pidana dengan KUHP yang diperbarui agar sistem peradilan pidana di Indonesia dapat berjalan secara adil, efisien, dan menghormati hak asasi manusia.

Menurut Asep N. Mulyana, “pembaruan KUHAP tidak dapat dipisahkan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; KUHAP yang disempurnakan dibutuhkan sebagai dasar acara pidana yang adaptif, responsif dan sesuai dinamika hukum masa kini.”

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) melalui Zoom Meeting (Senin, 08 Desember 2025)

FGD ini menjadi ruang bagi seluruh satuan kerja di lingkungan kejaksaan untuk menyamakan persepsi tentang penerapan KUHP–KUHAP tahun 2026, membahas tantangan implementasi, serta mempersiapkan strategi internal agar adaptasi berjalan lancar. Di Jayawijaya, kehadiran penuh jajaran di FGD mencerminkan komitmen kuat institusi dalam menyambut perubahan hukum nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) melalui Zoom Meeting (Senin, 08 Desember 2025)

Diharapkan melalui FGD ini, seluruh kejaksaan termasuk Kejari Jayawijaya mampu menjalankan peran penegakan hukum dengan profesionalisme, integritas, serta keseragaman dalam menerapkan peraturan baru, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tetap optimal di tengah dinamika perubahan hukum.

Bagikan Postingan ini