Kejaksaan Negeri Jayawijaya Gelar Kampanye Anti Korupsi dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

(Selasa, 09 Desember 2025)
Wamena, 09 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Jayawijaya melaksanakan Kampanye Anti Korupsi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., serta diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., para Jaksa, dan seluruh pegawai Kejari Jayawijaya.

(Selasa, 09 Desember 2025)
Kampanye berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan dilakukan dengan metode edukatif melalui pembagian stiker Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 kepada masyarakat, pengguna jalan, dan pegawai lintas instansi yang melintas. Selain itu, jajaran Kejari Jayawijaya juga memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai apa itu korupsi, bentuk-bentuk perilaku koruptif, serta pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan korupsi sejak dini.

(Selasa, 09 Desember 2025)
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, menegaskan bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Beliau menyampaikan:
“Kampanye ini kami lakukan agar masyarakat memahami bahwa korupsi merugikan masa depan, merusak kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan. Dengan edukasi sederhana seperti pembagian stiker dan penjelasan langsung, kami berharap masyarakat semakin sadar dan turut berperan aktif dalam mencegah korupsi. Pencegahan dimulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dari lingkungan sekitar kita.”

(Selasa, 09 Desember 2025)
Beliau juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Jayawijaya berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi publik sebagai bagian dari amanat Kejaksaan Republik Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Selasa, 09 Desember 2025)
Kampanye ini merupakan rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025 yang dilakukan secara nasional oleh Kejaksaan RI sebagai simbol komitmen pemberantasan korupsi dan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
