Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berikan Kuliah Umum Anti Korupsi di Universitas Amal Mulia Yapis Wamena

(Selasa, 09 Desember 2025)
Wamena, 09 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Jayawijaya melaksanakan Kuliah Umum Anti Korupsi di Universitas Amal Mulia Yapis Wamena. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., sebagai narasumber utama dengan topik “Korupsi: Pemahaman, Pencegahan, dan Peran Generasi Muda”.

Kajari Jayawijaya memberikan penjelasan komprehensif mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pemahaman mendasar tentang apa itu korupsi, jenis-jenisnya, hingga dampak besar yang ditimbulkannya terhadap pembangunan dan masa depan bangsa. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya integritas, karakter, dan keberanian generasi muda untuk menolak segala bentuk tindakan koruptif.
Kegiatan kuliah umum turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., beserta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya, yang juga berperan dalam sesi diskusi bersama mahasiswa.

Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Amal Mulia Yapis Wamena, Bapak Dr. H. Rudihartono Ismail, M.Pd., C.RA., C.RP, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang secara konsisten memberikan edukasi hukum bagi mahasiswa.
Beliau mengatakan:
“Pemahaman tentang korupsi sangat penting bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Suara mahasiswa adalah suara perubahan, dan perubahan hanya bisa hadir bila generasi muda memiliki pemahaman yang benar tentang hukum dan bahaya korupsi. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang terus hadir di kampus kami untuk memberikan pencerahan hukum bagi mahasiswa.”

Kuliah umum tersebut dihadiri oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai program studi, yang terlihat antusias mengikuti materi dan sesi tanya jawab yang interaktif. Mahasiswa juga diberi ruang untuk memahami bagaimana kontribusi mereka dalam pencegahan korupsi di lingkungan kampus, keluarga, dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan membangun generasi muda yang berintegritas di wilayah Jayawijaya.
