Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan Laksanakan Inspeksi Umum dan Berikan Arahan kepada Jajaran Kejaksaan se-Wilayah Hukum Papua

Jayapura, 9 Juli 2026 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, dilaksanakan Inspeksi Umum dan Arahan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua.
Kegiatan inspeksi dihadiri oleh jajaran Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua. Inspeksi dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi, tata kelola organisasi, capaian kinerja, penyerapan anggaran, serta berbagai aspek pelaksanaan tugas pada seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua, termasuk Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Pada Kejaksaan Negeri Jayawijaya, kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta seluruh pegawai. Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua oleh Tim Inspeksi dari Kejaksaan Agung RI, meliputi kelengkapan administrasi, pelaksanaan tugas pada setiap bidang, capaian kinerja Semester I Tahun 2026, serta evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Setelah pelaksanaan inspeksi, kegiatan dilanjutkan dengan Arahan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dengan tema “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Akuntabel, Profesional, dan Bebas Korupsi.” Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asmadi, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh Asisten Kejaksaan Tinggi Papua, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Papua, dan seluruh jajaran pegawai secara langsung.

Dalam arahannya, Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa fungsi pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, melainkan sebagai sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola organisasi. Beliau mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Beliau juga menekankan pentingnya tertib administrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital Kejaksaan, serta penyusunan laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, setiap satuan kerja diharapkan mampu melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas sehingga berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif.

Lebih lanjut, Inspektur III mengingatkan agar seluruh pegawai menghindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Pengawasan internal harus dipandang sebagai budaya organisasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang profesional.
Melalui kegiatan inspeksi umum dan pengarahan ini diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tata kelola organisasi, serta mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
