JAM Intelijen Kejaksaan Agung Gelar Konsolidasi dan FGD Bersama ADKASI, Kejari Jayawijaya Turut Ikuti Secara Daring

Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti Zoom Konsolidasi dan Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)
(Senin, 10 Agustus 2026)

Wamena, 10 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti Zoom Konsolidasi dan Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan berpusat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Konsolidasi diikuti oleh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia serta perwakilan pimpinan DPRD Kabupaten yang tergabung dalam ADKASI.

Di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Ahmad Latupono, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Bapak Arief Robbi Nurrahman, S.H., dan Kepala Sub Seksi I Intelijen Bapak Fransisco Fourten Kbarek, S.H.

Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi antara jajaran Intelijen Kejaksaan dengan unsur legislatif daerah. Pertemuan tersebut penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai perkembangan serta persoalan strategis yang dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan dan stabilitas daerah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M. Ia merupakan pejabat yang memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan di tingkat pusat.

Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti Zoom Konsolidasi dan Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Tahun 2026 bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI)
(Senin, 10 Agustus 2026)

Dalam berbagai pengarahan sebelumnya, JAM Intelijen menekankan pentingnya profesionalitas, integritas dan kewaspadaan seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan dalam menjalankan tugas. Bidang Intelijen memiliki fungsi strategis dalam melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan sebagai bagian dari upaya pencegahan serta dukungan terhadap penegakan hukum.

Melalui forum konsolidasi bersama ADKASI, sinergi dengan unsur DPRD kabupaten menjadi salah satu bagian penting dalam membangun komunikasi kelembagaan di daerah. DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan, sehingga koordinasi dan komunikasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Pembahasan dalam FGD juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai peran masing-masing institusi dalam menjaga stabilitas daerah, mendukung pembangunan serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Kejaksaan, pelaksanaan fungsi Intelijen tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Kegiatan konsolidasi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan DPRD Kabupaten di seluruh Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga stabilitas serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Jayawijaya melalui Bidang Intelijen berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jayawijaya, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Intelijen Kejaksaan secara profesional dan bertanggung jawab.

Bagikan Postingan ini