Kejaksaan Negeri Jayawijaya Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Secara Daring

Kejaksaan Negeri Jayawijaya Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Secara Daring (Rabu, 03 Juni 2026)

Jayawijaya, 03 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Sinergitas Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu (03/06/2026).

Kegiatan Musrenbang yang dipusatkan di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia, baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, maupun Cabang Kejaksaan Negeri.

Pada Kejaksaan Negeri Jayawijaya, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), serta pejabat dan pegawai terkait.

Kejaksaan Negeri Jayawijaya Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Secara Daring (Rabu, 03 Juni 2026)

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., dengan mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Musrenbang tahun ini difokuskan pada penyusunan arah kebijakan serta kebutuhan anggaran Kejaksaan untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan program kerja dan kebutuhan anggaran yang efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan nyata organisasi. Beliau juga mengapresiasi seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang telah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung modernisasi Kejaksaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system), serta pengembangan tata kelola organisasi yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Kejaksaan Negeri Jayawijaya Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Secara Daring (Rabu, 03 Juni 2026)

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan seluruh satuan kerja agar aktif menyampaikan kebutuhan dan usulan program yang realistis serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hasil Musrenbang nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan strategis dan perencanaan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian PPN/Bappenas yang memberikan berbagai masukan terkait reformasi birokrasi, transformasi digital, serta arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui keikutsertaan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Jayawijaya berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan institusi Kejaksaan yang modern, profesional, berintegritas, dan berbasis teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Bagikan Postingan ini