Kejaksaan Negeri Jayawijaya Lelang Barang Rampasan dalam Gebyar BPA “Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju”

Kepala Seksi PAPBB Sylvia Margareth Rumbiak, S.H., bersama jajaran staf PAPBB, melaksanakan Lelang Barang Rampasan dalam Gebyar BPA “Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju” (Selasa, 12 Agustus 2026)

Wamena, 12 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan lelang barang rampasan dalam rangka Gebyar Badan Pemulihan Aset (BPA) “Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju” Tahun 2026.

Kegiatan lelang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura serta Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Tinggi Papua.

Pada Kejaksaan Negeri Jayawijaya, kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi PAPBB Sylvia Margareth Rumbiak, S.H., bersama jajaran staf PAPBB.

Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju yang diselenggarakan secara nasional pada 10–14 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut melibatkan satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia dan dilaksanakan secara daring dengan mekanisme open bidding.

Kepala Seksi PAPBB Sylvia Margareth Rumbiak, S.H., bersama jajaran staf PAPBB, melaksanakan Lelang Barang Rampasan dalam Gebyar BPA “Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju” (Selasa, 12 Agustus 2026)

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan mendorong penyelesaian barang rampasan secara tertib, transparan dan akuntabel. Lelang juga menjadi salah satu langkah dalam mengoptimalkan pemulihan aset serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Dalam pelaksanaan lelang pada Kejaksaan Negeri Jayawijaya, satu unit sepeda motor berhasil terjual dengan nilai Rp1.898.000.

Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam mendukung program pemulihan aset dan optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara. Pelaksanaan melalui mekanisme lelang secara terbuka juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju diharapkan dapat mempercepat penyelesaian aset hasil tindak pidana, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan barang rampasan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kejaksaan Negeri Jayawijaya melalui Bidang PAPBB berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemulihan aset Kejaksaan Republik Indonesia dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan integritas dalam setiap proses pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

Bagikan Postingan ini