Kejari Jayawijaya Ikuti Sidak Harga Barang Jelang Ramadan hingga Idul Fitri dan Paskah Bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya

Bupati Kabupaten Jayawijaya Bapak Atenius Murip, S.H., M.H. bersama dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jayawijaya Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H, dan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya saat sidak di Pasar Baru Kabupaten Jayawijaya (Kamis, 05 Maret 2026)

Jayawijaya – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan puasa hingga perayaan Idul Fitri dan Paskah, Kejaksaan Negeri Jayawijaya turut mengikuti kegiatan inspeksi mendadak (sidak) harga barang bersama Pemerintah Kabupaten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayawijaya, Kamis (05/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Jayawijaya diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H. Sidak dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya serta diikuti oleh unsur Forkopimda, instansi terkait, dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Kabupaten Jayawijaya Bapak Atenius Murip, S.H., M.H. bersama dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jayawijaya Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H, dan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya saat sidak di Pasar Baru Kabupaten Jayawijaya (Kamis, 05 Maret 2026)

Kegiatan sidak dilaksanakan di sejumlah pusat perdagangan dan distribusi bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Jayawijaya, antara lain di Pasar Baru Wamena, Pasar Potikelek, Pasar Sinagma, serta beberapa supermarket besar di Kota Wamena.

Sidak ini bertujuan untuk memantau secara langsung perkembangan harga bahan pokok, memastikan ketersediaan barang di pasaran, serta mencegah adanya praktik penimbunan ataupun spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan puasa hingga perayaan hari besar keagamaan.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan dialog dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi distribusi barang, kendala pasokan, serta fluktuasi harga sejumlah komoditas penting seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, dan kebutuhan pokok lainnya.

Foto Bersama Bupati Kabupaten Jayawijaya Bapak Atenius Murip, S.H., M.H. bersama dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jayawijaya Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H, dan Forkopimda seusai Giat Sidak Harga Barang (Kamis, 05 Maret 2026)

Kehadiran Kejaksaan Negeri Jayawijaya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan bahwa distribusi barang kebutuhan masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif guna mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dalam proses distribusi dan perdagangan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dapat tetap terjaga selama bulan puasa hingga perayaan Idul Fitri dan Paskah.

Bagikan Postingan ini