Kejari Jayawijaya Ikuti Zoom Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pengisian E-Kinerja pada MySimkari

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), dan pegawai Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti Kejari Jayawijaya Ikuti Zoom Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pengisian E-Kinerja pada MySimkari (Selasa, 03 Maret 2026)

Jayawijaya – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kinerja dan administrasi kepegawaian, Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pengisian E-Kinerja pada aplikasi MySimkari Kejaksaan, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sinergitas Kejaksaan Negeri Jayawijaya tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan sistem manajemen kinerja berbasis digital di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan bagian penting dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang memuat komitmen antara pimpinan dan bawahan dalam mencapai target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Perjanjian Kinerja menjadi dasar dalam melakukan evaluasi, pengukuran, serta penilaian capaian kinerja secara periodik.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejati Papua dan Biro Kepegewaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Selasa, 03 Maret 2026)

Selain itu, pemaparan juga menekankan pentingnya pengisian E-Kinerja melalui aplikasi MySimkari secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing pegawai. E-Kinerja berfungsi sebagai instrumen pengukuran produktivitas dan capaian kerja individu yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja dan pengembangan karier.

Melalui digitalisasi sistem kinerja ini, diharapkan tercipta transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong guna mewujudkan Kejaksaan yang modern, profesional, dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), dan pegawai Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti Kejari Jayawijaya Ikuti Zoom Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pengisian E-Kinerja pada MySimkari (Selasa, 03 Maret 2026)

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus memahami dan melaksanakan pengisian E-Kinerja dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja institusi.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Jayawijaya menegaskan kesiapannya dalam mendukung penerapan sistem manajemen kinerja berbasis teknologi demi peningkatan pelayanan dan profesionalitas aparatur penegak hukum.

Bagikan Postingan ini