Pendandatanganan PKS Antara Kejaksaan Tinggi Papua Dengan KPU Provinsi Papua Pegunungan Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Kelembagaan

(Kamis, 04 Juni 2026)
Jayawijaya, 04 Juni 2026 – Bertempat di Grand Baliem Hotel, Wamena, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Papua dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, dengan Plh. Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali Emanuel Paweka, sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang hukum dan penyelenggaraan kepemiluan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Papua, jajaran KPU Provinsi Papua Pegunungan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para tamu undangan lainnya.

(Kamis, 04 Juni 2026)
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, kerja sama, dan sinergi kelembagaan guna mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum di Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Naftali Emanuel Paweka, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan KPU dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah di Papua Pegunungan.
Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Melalui kerja sama ini, KPU berharap memperoleh dukungan hukum yang komprehensif sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas kepemiluan.

(Kamis, 04 Juni 2026)
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata dan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Beliau menekankan pentingnya membangun koordinasi yang kuat, komunikasi yang efektif, serta sinergi berkelanjutan antara Kejaksaan dan KPU dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Kajati Papua juga menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan guna memberikan dukungan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta langkah-langkah preventif yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

(Kamis, 04 Juni 2026)
Usai penandatanganan PKS tingkat provinsi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kerja sama di tingkat daerah. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan KPU di masing-masing wilayah kerja guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan dan KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu, serta mendukung terciptanya stabilitas demokrasi yang berkualitas di Provinsi Papua Pegunungan.
