Supervisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Asisten Pidana Umum Kejati Papua pada Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua saat memberikan Pengarahan di Kejaksaan Negeri Jayawijaya
(Rabu, 12 November 2025)

Wamena, 12 November 2025 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya menerima kunjungan Supervisi dan Pemeriksaan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum, dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H, pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua saat memberikan Pengarahan di Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Rabu, 12 November 2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, pembinaan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Tindak Pidana Umum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Papua memberikan arahan agar setiap penanganan perkara pidana umum dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi demi tercapainya keadilan yang berkeadilan dan berkeadaban.

Para Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Jayawijaya saat mendengarkan arahan dari Wakil Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Rabu, 12 November 2025)

Turut mendampingi kegiatan tersebut, Yosef, S.H., M.H (Kasi A pada Bidang Pidum Kejati Papua), Rachman Tulus Soeharna, S.H., M.H (Kasi C pada Bidang Pidum Kejati Papua), serta sejumlah pegawai Kejaksaan Tinggi Papua.

Kegiatan supervisi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejari Jayawijaya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua saat memberikan Pengarahan di Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Rabu, 12 November 2025)

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja bidang Tindak Pidana Umum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Bagikan Postingan ini