Zoom Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Tentang Persiapan Implementasi KUHP Nasional

Zoom Pengarahan Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum sebagai Persiapan Implementasi KUHP Nasional (Selasa, 18 November 2025)

Wamena, 18 November 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan Zoom Meeting pengarahan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Cabang Kejari (Cabjari) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari persiapan implementasi KUHP Nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H. Bersama Kasubagbin dan Para Jaksa Kejaksaan Negeri Jayawijaya saat mendengarkan arahan JAM PIDUM via Zoom (Selasa, 18 November 2025)

Di Kejaksaan Negeri Jayawijaya sendiri, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., Kasubagbin, serta para jaksa. Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Pidum menekankan perlunya kesiapan struktural dan subtantif dalam penanganan perkara pidana umum sesuai dengan ketentuan KUHP baru. Ia mengingatkan agar para jaksa memahami perubahan norma pidana, prosedur penuntutan, dan mekanisme pertanggungjawaban hukum di era KUHP nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H. Bersama Kasubagbin dan Para Jaksa Kejaksaan Negeri Jayawijaya saat mendengarkan arahan JAM PIDUM via Zoom (Selasa, 18 November 2025)

Pengarahan ini juga menyoroti pentingnya etika profesional, transparansi proses penegakan hukum, dan koordinasi antar satuan kerja kejaksaan dalam menghadapi kompleksitas KUHP yang akan berlaku.

Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas sumber daya manusia kejaksaan dalam mengimplementasikan KUHP nasional secara efektif dan berkeadilan, serta menjaga integritas penegakan hukum di seluruh wilayah.

Bagikan Postingan ini