Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Berikan Pengarahan dan Evaluasi Kinerja di Kejaksaan Negeri Jayawijaya

(Selasa, 11 November 2025)
Wamena, 11 November 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Bapak Hendrizal Husin, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja dan monitoring evaluasi (monev) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pegawai serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan sesuai dengan arahan dan kebijakan institusi.

Dalam arahannya, Kajati Papua menyampaikan apresiasi atas capaian dan kinerja Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang dinilai telah berjalan baik, namun tetap perlu adanya peningkatan berkelanjutan di berbagai aspek, terutama dalam hal pengelolaan anggaran.
“Secara umum, kinerja sudah baik, tetapi masih perlu dievaluasi secara mendalam, terutama dalam menemukan dan memperbaiki anomali yang terjadi pada sisi anggaran agar ke depan dapat lebih efektif dan transparan,” ujar Kajati.
Selain itu, Kajati juga memaparkan rencana strategis Kejaksaan Republik Indonesia untuk tahun 2026, yang menjadi arah kebijakan dalam memperkuat tata kelola lembaga, peningkatan integritas, serta efektivitas pelaksanaan fungsi penegakan hukum di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati menekankan pentingnya tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah se-Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi Papua, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan dan pengawalan program pembangunan di wilayah pegunungan.

Selain pengarahan oleh Kepala Kejati Papua, turut memberikan materi pengarahan yaitu:
- Bapak Yedivia Rum, S.H., M.H. – Asisten Intelijen Kejati Papua,
- Ibu Dr. Efi Paulin Numberi, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan Kejati Papua,
- Bapak Dr. Nixon N. Nilla, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua,
- Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H. – Koordinator Tata Usaha Kejati Papua.
Mereka turut menyampaikan sejumlah catatan teknis terkait bidang pembinaan, intelijen, serta tindak pidana khusus, yang menjadi bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian rekomendasi peningkatan kinerja, sebagai bentuk komitmen Kejati Papua untuk terus memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Papua Pegunungan.
