Inspeksi Khusus Keuangan Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Papua

Foto bersama setelah Inspeksi Khusus Keuangan oleh Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jayapura, 03 Agustus 2026)

Jayapura, Senin, 03 Agustus 2026 – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, dilaksanakan Inspeksi Khusus Keuangan oleh Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Papua.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan pada satuan kerja Kejaksaan berjalan sesuai dengan ketentuan, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta para pejabat dan pengelola keuangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Inspeksi Khusus Keuangan oleh Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
(Jayapura, 03 Agustus 2026)

Inspeksi khusus keuangan dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan satuan kerja. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, pengelolaan belanja negara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta aspek keuangan teknis lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap administrasi keuangan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran dan memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Inspektorat Keuangan III memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, termasuk pelaksanaan audit internal, reviu laporan keuangan, pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan, serta evaluasi pengelolaan keuangan pada satuan kerja di wilayah kerjanya. Wilayah kerja tersebut mencakup Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, antara lain.

Inspeksi Khusus Keuangan oleh Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
(Jayapura, 03 Agustus 2026)

Pelaksanaan inspeksi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong setiap satuan kerja untuk melakukan perbaikan terhadap administrasi dan pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

Bagi Kejaksaan Negeri Jayawijaya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan serta memastikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan Inspeksi Khusus Keuangan ini, diharapkan dapat memberikan hasil evaluasi dan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta melaksanakan pengelolaan keuangan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Bagikan Postingan ini