Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SD Negeri Wobarek, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Usia Dini

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Arief Robbi Nurrahman, S.H., saat memberikan materi pada JMS di SD Negeri Wobarek (Rabu, 15 Juli 2026)

Jayawijaya, 15 Juli 2026 – Bertempat di SD Negeri Wobarek, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya memberikan edukasi dan menanamkan kesadaran hukum kepada peserta didik sejak usia dini.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Arief Robbi Nurrahman, S.H., sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai hukum dasar bagi anak usia Sekolah Dasar kepada sekitar 30 siswa kelas I hingga kelas VI SD Negeri Wobarek.

Para Siswa dan Siswi SD Negeri Wobarek saat mendengarkan materi JMS
(Rabu, 15 Juli 2026)

Dalam penyampaian materinya, narasumber menjelaskan pentingnya mengenal aturan dan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa diberikan pemahaman mengenai arti disiplin, kejujuran, tanggung jawab, saling menghormati sesama teman, menaati tata tertib sekolah, serta pentingnya menghargai guru dan orang tua. Selain itu, siswa juga diajak untuk menjauhi perilaku yang tidak baik, seperti perundungan (bullying), berkelahi, berkata kasar, mengambil barang milik orang lain, maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana, interaktif, dan disesuaikan dengan usia peserta didik sehingga mudah dipahami. Selama kegiatan berlangsung, para siswa terlihat antusias mengikuti penyampaian materi serta aktif menjawab pertanyaan dan berdiskusi bersama narasumber.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Jayawijaya berharap dapat menumbuhkan karakter anak yang disiplin, jujur, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini sehingga mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak baik, cerdas, dan taat hukum.

Bagikan Postingan ini