Kejaksaan Negeri Jayawijaya Ikuti Zoom Pembentukan Tim Penilai Daerah dan Sosialisasi Lomba JAGA DESA 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., saat mendengarkan instruksi dan arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
(Rabu, 10 Desember 2025)

Wamena, 10 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pembentukan Tim Penilai Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Sosialisasi Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA), dan Film Pendek Jaksa Garda Desa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, zoom meeting ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., serta jajaran Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Acara ini bertujuan untuk pembentukan Tim Penilai tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, sekaligus melakukan sosialisasi pelaksanaan lomba tertib pengelolaan keuangan desa, kepatuhan entri data pada aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA), serta lomba film pendek Jaksa Garda Desa bagi pemerintah desa dan pihak terkait.

Zoom Pembentukan Tim Penilai Daerah dan Sosialisasi Lomba JAGA DESA 2025 yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting (Rabu, 10 Desember 2025)

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menekankan pentingnya program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) sebagai instrumen penguatan pengawasan transparan dan akuntabel atas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Program ini juga memperkuat kerjasama antara Kejaksaan RI dan pemangku kepentingan desa dalam rangka mendorong desa untuk mematuhi ketentuan hukum, baik dalam penggunaan anggaran desa maupun dalam entri data secara real time melalui aplikasi JAGA DESA.

JAM INTEL menyampaikan bahwa pembentukan tim penilai merupakan bagian integral dari mekanisme lomba tingkat daerah yang akan memberikan penghargaan bagi desa-desa yang berhasil menunjukkan kepatuhan administrasi keuangan desa, ketertiban entri data aplikasi JAGA DESA, serta kreativitas dalam penyampaian pesan hukum melalui film pendek Jaksa Garda Desa. Kegiatan lomba ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, memperkuat keterlibatan masyarakat, serta mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Boston Robert Marganda Siahaan, S.H., saat mendengarkan instruksi dan arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
(Rabu, 10 Desember 2025)

Melalui zoom meeting ini, Kejaksaan Negeri Jayawijaya berkomitmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan program JAGA DESA dan lomba terkait, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Bagikan Postingan ini