
Kejaksaan Negeri Jayawijaya Kembalikan Kerugian Negara Rp315 Juta dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOKB Tahun 2019–2020
Wamena, 11 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Pegunungan dengan melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp315.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Pengembalian ini berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi…









